AKTIVITAS PUSDIKHAM

  1. Penelitian Hak Asasi Manusia.
    Menggembirakan penelitian terhadap kebijakan publik dan peristiwa di berbagai tempat yang bernuansa HAM baik di dalam maupun di luar negeri dengan menggunakan kaidah-kaidah penelitian ilmiah.

  2. Promosi dan diseminasi hasil penelitian Hak Asasi Manusia.
    Menggembirakan promosi hasil penelitian kepada pemangku kepentingan, kelompok atau individu agar mereka memperoleh informasi sehingga timbul kesadaran dan memanfaatkan hasil penelitian Pusdikham Uhamka sebagai pertimbangan perumusan kebijakan publik yang bernuansa HAM.

  3. Publikasi Hak Asasi Manusia.
    Menggembirakan publikasi hasil penelitian Pusdikham Uhamka ke publik baik melalui jurnal, buku, brosur, media massa, dan lain-lain.

  4. Pendidikan Hak Asasi Manusia.
    Mengembirakan pendidikan, pelatihan, seminar, lokakarya maupun diskusi tentang HAM guna memajuan HAM.

  5. Advokasi Hak Asasi Manusia.
    Menggembirakan pemantauan dan pendampingan terhadap pengaduan masyarakat dan/atau terhadap kasus-kasus yang bernuansa HAM baik di dalam dan di luar pengadilan.

  6. Mediasi dan Resolusi Konflik.
    Menggembirakan serangkaian tindakan dalam bentuk konsultasi, negosiasi, dan mediasi yang bertujuan untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM di luar pengadilan.

  7. Kerjasama Antar Lembaga.
    Menggembirakan kerja sama dengan lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, baik nasional maupun internasional dalam memajukan HAM.

  8. Hubungan Masyarakat.
    Mengembirakan publikasi dan informasi kegiatan Pusdikham Uhamka baik melalui media massa maupun sarana lainnya.

  9.  Hukum.
    Memberikan layanan hukum dalam hal administrasi di lingkungan Uhamka baik dalam peng-SK-an, MoU, dan sejenisnya.